Selamat Datang di Forum Dubeta
Forum kita bersama yang memberikan berbagai informasi terkini & ilmu komputer,
Silahkan register untuk join di forum ini
Terima Kasih
Dubeta Admin
Dubeta
Selamat Datang di Forum Dubeta
Forum kita bersama yang memberikan berbagai informasi terkini & ilmu komputer,
Silahkan register untuk join di forum ini
Terima Kasih
Dubeta Admin
Dubeta
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Jumlah posting : 398 Join date : 25.01.12 Age : 82 Lokasi : Amsterdam
Subyek: Harga Beras Naik, Ini Rinciannya Wed Feb 29, 2012 5:48 pm
Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2012 tentang kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras.Kenaikan itu meliputi harga Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), dan harga pembelian beras dalam negeri rata-rata 25%.
Sebagaimana dilansir situs resmi Sekretariat Negara [You must be registered and logged in to see this link.] pemerintah menerbitkan Inpres untuk melindungi tingkat pendapatan petani dan mengamankan cadangan beras. Inpres ini telah ditandatangani SBY sejak 27 Februari 2012, dan berlaku sejak hari itu ditandatangani.Dalam diktum pertama Inpres Nomor 3 Tahun 2012 itu disebutkan, bahwa ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagai berikut:
Harga pembelian Gabah Kering Panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25% dan kadar hampa/kotoran maksimum 10% adalah Rp 3.300 per kilogram di petani, atau Rp 3.350 per kilogram di penggilingan;
Harga pembelian Gabah Kering Giling dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14% dan kadar hampa/kotoran maksimum 3% adalah Rp 4.150 per kilogram di penggilingan, atau Rp 4.200 per kilogram di gudang Perum BULOG;
Harga pembelian beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14%, butir patah maksimum 2%, dan derajat sosoh minimum 95% adalah Rp 6.600 per kilogram di gudang Perum BULOG.
Sebagai informasi, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2009 harga beli pemerintah untuk Gabah Kering Panen di petani adalah Rp 2.640 dan di penggilingan Rp 2.685; harga beli Gabah Kering Giling di penggilingan Rp 3.300 dan Rp 3.345 di gudang Perum BULOG; dan harga beli Beras dalam negeri Rp 5.060 di gudang Perum BULOG.
Presiden juga menginstruksikan kepada para menteri di bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta pejabat daerah, untuk menetapkan kebijakan dalam menjaga stabilitas beras dalam negeri; menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah; dan menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran Cadangan beras Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat (bencana, rawan pangan dan kerjasama internasional).