Selamat Datang di Forum Dubeta
Forum kita bersama yang memberikan berbagai informasi terkini & ilmu komputer,
Silahkan register untuk join di forum ini
Terima Kasih
Dubeta Admin
Dubeta
Selamat Datang di Forum Dubeta
Forum kita bersama yang memberikan berbagai informasi terkini & ilmu komputer,
Silahkan register untuk join di forum ini
Terima Kasih
Dubeta Admin
Dubeta
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Isap Sabu Kapolsek Cibarusah Terancam 15 Tahun Penjara
Pengirim
Message
kukuh12 Admin
Jumlah posting : 398 Join date : 25.01.12 Age : 81 Lokasi : Amsterdam
Subyek: Isap Sabu Kapolsek Cibarusah Terancam 15 Tahun Penjara Tue Mar 13, 2012 9:01 am
ilustrasi alat isap sabu-sabu
JAKARTA - Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno terancam hukuman 15 tahun penjara karena tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah dinasnya.
"Ya pastinya, kepada Kapolsek akan dikenakan pasal tentang narkotika," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (12/3/2012).
Dijelaskan Rikwanto, AKP Heru dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya itu bisa 15 tahun penjara," tutup Rikwanto.
Untuk diketahui, tim yang dipimpin Komisaris Benny dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menangkap Kepala Polsek Cibarusah Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno di rumah dinas di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3/2012) malam. Kini AKP Heru Budhi Sutrisno resmi ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua bungkus plastik kecil shabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, satu korek gas, dua alat hisap, 1 botol spirtus, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.